Maskapai penerbangan Australia, Qantas Airways telah menyetujui pembayaran denda sebesar 120 juta dolar Australia atau setara dengan Rp1,27 triliun untuk menyelesaikan tuntutan hukum yang terkait dengan penjualan tiket pesawat ‘penerbangan hantu’. Tindakan ini menjadi langkah penting dalam upaya Qantas untuk mengatasi krisis reputasi yang mempengaruhi perusahaan.

Denda ini ditetapkan setelah Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengungkap bahwa Qantas akan membayar 20 juta dolar Australia atau sekitar Rp212,6 miliar kepada lebih dari 86 ribu pelanggan yang memesan tiket ‘penerbangan hantu’.

Selain itu, Qantas juga akan membayar denda sebesar 100 juta dolar Australia atau sekitar Rp1,06 triliun. “Kami menyadari bahwa Qantas telah mengecewakan pelanggan dan tidak memenuhi standar kami,” ujar CEO Qantas, Vanessa Hudson, dalam sebuah pernyataan resmi.

Penyelesaian ini juga memungkinkan Qantas untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak lebih cepat daripada melalui proses pengadilan yang panjang. Pembayaran denda ini juga diharapkan dapat memberikan pesan pencegahan yang kuat kepada perusahaan-perusahaan lain dalam industri penerbangan.

Meskipun pembayaran denda ini besar, namun masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan perkiraan laba bersih Qantas sebesar 1,47 miliar dolar Australia yang diharapkan pada bulan Juni mendatang.

Selain pengembalian uang kepada pelanggan, Qantas juga akan memberikan kompensasi tambahan kepada mereka yang membeli tiket untuk ‘penerbangan hantu’. Pelanggan domestik akan menerima 225 dolar Australia, sementara pelanggan internasional akan menerima 450 dolar Australia.

Meskipun demikian, saham Qantas dilaporkan stagnan pada akhir perdagangan, meskipun pasar Australia secara keseluruhan mengalami kenaikan.

Sementara itu, maskapai penerbangan Australia inijuga masih menunggu untuk mengetahui jumlah yang harus dibayarkan kepada lebih dari 1.700 staf penanganan darat yang dipecat pada tahun 2020 setelah pengadilan memutuskan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka ilegal.

Tindakan hukum oleh ACCC terkait ‘penerbangan hantu’ ini dilayangkan setelah perbatasan Australia dibuka kembali pada tahun 2022, yang mengakibatkan lonjakan keluhan tentang pembatalan penerbangan. Meskipun Qantas berargumen bahwa mereka menghadapi tantangan yang sama dengan maskapai penerbangan lainnya, ACCC menegaskan bahwa tindakan mereka melanggar hukum konsumen dengan menjual tiket untuk penerbangan yang telah dibatalkan.

Demikian informasi seputar denda yang dikenakan kepada Qantas Airways. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Touristcompany.Org.

Related Post