Marketplace Bukalapak kembali menjadi sorotan setelah rumor akuisisi oleh perusahaan e-commerce asal China, Temu, beredar luas. Kabar ini sempat memicu lonjakan harga saham Bukalapak (BUKA) yang melonjak signifikan pada perdagangan Senin, (07/10). Namun, pihak manajemen Bukalapak akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi ini.

Sekretaris Bukalapak, Cut Fika Lutfi menegaskan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi terkait rencana akuisisi oleh Temu. “Perseroan tidak mengetahui informasi terkait rencana akuisisi Perseroan oleh e-commerce dari Temu (perusahaan dari China),” ujar Fika dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (8/10).

Ia menambahkan bahwa jika memang ada informasi yang terverifikasi terkait akuisisi, marketplace Bukalapak akan mengumumkannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Fika juga mengimbau para investor untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi, seraya menegaskan bahwa spekulasi pasar di luar kendali perseroan.

Sebelumnya, rumor akuisisi oleh Temu memang sempat membuat harga saham marketplace Bukalapak melonjak tajam. Pada 7 Oktober, saham BUKA mengalami kenaikan hingga 30 persen dalam perdagangan intraday, mencapai Rp153 per lembar.

Namun, pada Rabu (09/10) harga saham BUKA sedikit terkoreksi menjadi Rp143 per lembar, turun 2,72 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Manajemen marketplace Bukalapak menjelaskan bahwa lonjakan saham ini sepenuhnya dipicu oleh spekulasi pasar terkait rumor yang belum terverifikasi. “Kenaikan harga saham adalah reaksi pasar atas informasi terkait rencana akuisisi yang belum diverifikasi kebenarannya dan tidak pernah dikonfirmasi oleh manajemen perseroan,” jelas Fika.

Temu, yang sebelumnya berusaha masuk ke pasar Indonesia, mengalami penolakan dari pemerintah karena model bisnisnya dianggap tidak sesuai dengan regulasi domestik. Model bisnis Temu beroperasi langsung dari pabrik ke konsumen atau factory to consumer (F to C), dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menegaskan bahwa penjualan produk dari pabrik langsung ke konsumen tidak diperbolehkan di Indonesia. Hal ini memicu spekulasi bahwa akuisisi Bukalapak oleh Temu bisa menjadi strategi Temu untuk menembus pasar Indonesia dengan mengikuti regulasi yang ada.

Demikian informasi seputar marketplace Bukalapak. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Touristcompany.Org.

Related Post