Pemerintah Provinsi menegaskan Pendapatan DKI Jakarta bertumpu pada dua pilar utama, yaitu pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua sumber ini membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan program sosial.

Pajak bersifat kontribusi wajib tanpa imbalan langsung, sementara retribusi diberikan sebagai balasan atas jasa atau izin yang diterima masyarakat.

Sejumlah pajak yang menopang Pendapatan DKI Jakarta antara lain Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Dana pajak diarahkan ke pembiayaan umum daerah, dari perbaikan jalan dan drainase hingga dukungan pendidikan dan kesehatan.

Retribusi Perkuat Pendapatan DKI Jakarta, Ada Manfaat Langsung ke Warga?

Retribusi memiliki karakter berbeda karena manfaatnya dirasakan langsung oleh pembayar. Contohnya retribusi terminal, pelayanan pasar, perizinan bangunan melalui PBG, dan pelayanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah daerah. Penerimaan retribusi membantu menutup biaya penyediaan layanan serta menjaga kualitas operasional harian.

Secara hukum, landasan pemungutan pajak dan retribusi mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keduanya memperjelas jenis pungutan, tata cara pemungutan, dan ruang kebijakan bagi daerah agar Pendapatan DKI Jakarta lebih terkelola.

Pemprov juga mendorong kepatuhan warga dan badan usaha. Transparansi informasi, kemudahan layanan, dan edukasi pajak menjadi bagian dari upaya meningkatkan basis penerimaan tanpa membebani secara berlebihan.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, pendapatan DKI Jakarta dapat terus mendukung kota yang aman, tertata, dan inklusif.

Penguatan pajak dan retribusi membuat pendapatan daerah DKI Jakarta lebih berdaya. Dengan kepatuhan dan tata kelola yang baik, setiap rupiah kembali dalam bentuk layanan publik yang lebih merata.

Demikian informasi seputar sumber pendapatan DKI Jakarta. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Touristcompany.Org.

Related Post