Indonesia kini semakin tegas dalam mencegah masuknya barang impor ilegal melalui implementasi Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Sistem pelacakan barang impor ilegal mengadopsi teknologi pertukaran data internasional secara elektronik melalui dokumen Electronic Certificate of Origin (e-COO), yang memungkinkan penyampaian data perdagangan antar negara menjadi lebih transparan dan tidak dapat dimanipulasi.
Kepala Lembaga National Single Window, Oza Olavia menjelaskan bahwa dengan adanya e-COO, data yang dikirimkan tidak bisa diubah, sehingga meminimalkan potensi penipuan dan manipulasi informasi mengenai jenis, jumlah, atau asal barang.
Sistem Pelacakan Barang Impor Ilegal: INSW Pastikan Keaslian Produk Masuk ke Indonesia
Dalam sistem manual yang sebelumnya digunakan, pengiriman dokumen dapat dimanipulasi, tetapi dengan sistem elektronik ini, keaslian data dan dokumen lebih terjamin.
“Dokumen seperti Surat Keterangan Asal (SKA) yang dikirimkan secara elektronik langsung dari otoritas yang berwenang di negara pengirim tidak mungkin dipalsukan. Ini memastikan bahwa barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Oza dalam media briefing di Jakarta Pusat pada Kamis (4/12/25).
Sistem ini memiliki beberapa keuntungan utama, di antaranya mempermudah proses perdagangan internasional, mengurangi pemalsuan dokumen, dan memastikan bahwa barang yang masuk telah memenuhi persyaratan legal dan berasal dari negara yang sah.
e-COO juga membantu dalam memverifikasi keaslian barang, sehingga dapat menghindari potensi barang impor ilegal yang merugikan perekonomian Indonesia.
Sistem Pelacakan Barang Impor Ilegal yang diimplementasikan melalui INSW dengan e-COO menjamin transparansi dan keaslian data perdagangan internasional, sehingga meminimalisir potensi barang ilegal masuk ke Indonesia. Dengan teknologi ini, Indonesia semakin efektif dalam melindungi pasar domestik dan memastikan barang yang masuk sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian informasi seputar sistem pelacakan barang impor ilegal. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Touristcompany.Org.


