Harga minuman kemasan di Indonesia diperkirakan akan mengalami lonjakan signifikan hingga 30% jika kebijakan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan resmi diberlakukan. Proyeksi ini disampaikan oleh Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) sebagai respons terhadap potensi penerapan cukai yang tertuang dalam PP Kesehatan No 28/2024.
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman menjelaskan bahwa kenaikan harga minuman kemasan akan sangat dipengaruhi oleh elastisitas permintaan dan besaran tarif cukai yang berlaku di kawasan ASEAN, yang rata-rata mencapai Rp1.771 per liter.
“Ini merupakan angka yang cukup tinggi dan tentu akan berdampak langsung pada harga akhir produk di pasar. Kami memperkirakan harga akan naik sekitar 30%, dan ini bisa mengganggu sektor perekonomian. Meskipun demikian, masyarakat tetap akan mengonsumsi minuman kemasan, baik dengan atau tanpa cukai,” ujar Adhi dalam pernyataannya di Jiexpo, Selasa (27/8).
Untuk mengantisipasi dampak negatif dari penerapan cukai ini, Gapmmi saat ini tengah menyusun peta jalan (roadmap) yang bertujuan mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatasi risiko penyakit tidak menular (PTM) melalui edukasi dan reformulasi pangan.
Menurut Adhi, langkah itu akan membantu menjaga keseimbangan antara tujuan kesehatan dan keberlanjutan industri makanan dan minuman.
Saat ini, produsen makanan dan minuman di Indonesia sudah mengikuti standar yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu batasan konsumsi 50gram gula, 2.000 miligram natrium/sodium, dan 67gram lemak per hari.
Namun, Gapmmi menekankan perlunya penurunan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) secara bertahap pada produk makanan dan minuman kemasan untuk menyesuaikan lidah konsumen.
“Kami mengusulkan penurunan standar secara bertahap, misalnya dari 12% menjadi 10%, lalu 8%, sehingga konsumen dapat menyesuaikan diri dengan perubahan rasa. Hal ini juga sudah dilakukan oleh negara lain seperti Singapura,” jelas Adhi.
Selain reformulasi produk, Gapmmi juga akan fokus pada edukasi masyarakat mengenai risiko konsumsi GGL berlebihan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih efektif dan tidak terlalu membebani konsumen dengan kenaikan harga minuman kemasan yang signifikan.
Demikian informasi seputar kenaikan harga minuman kemasan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Touristcompany.Org.