Sorotan terhadap pinjaman online ilegal masih tiada henti-hentinya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya dalam memberantas aktivitas ilegal di sektor keuangan, terutama dalam penanganan pinjaman online (pinjol) yang marak di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan data terbaru terkait tindakan OJK dalam menangani entitas keuangan ilegal, termasuk pinjol, yang berhasil dihentikan operasionalnya.

Sejak awal Januari hingga 27 Oktober 2023, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI), berhasil menghentikan operasional sebanyak 1.484 entitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 18 entitas merupakan investasi ilegal, sementara 1.466 lainnya adalah pinjaman online ilegal.

OJK juga telah melakukan tindakan tegas dengan memblokir puluhan nomor telepon, akun WhatsApp, dan rekening bank yang terindikasi terlibat dalam kegiatan ilegal di bulan Oktober 2023. Friderica mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjamin keamanan sektor keuangan di Indonesia.

Data per Agustus 2023 menunjukkan bahwa OJK sebelumnya telah berhasil memblokir sebanyak 1.321 entitas pinjaman online ilegal. Namun, dalam kurun waktu sekitar 2 bulan, jumlah pinjol ilegal yang ditangani OJK mengalami peningkatan signifikan, mencapai sekitar 145 entitas baru.

Selain itu, OJK juga aktif menerima dan menangani berbagai pengaduan terkait sektor keuangan. Hingga 20 Oktober 2023, OJK telah menerima total 18.010 pengaduan dari masyarakat. Pengaduan tersebut mencakup beragam sektor, termasuk sektor bank, fintech, perusahaan pembiayaan, industri asuransi, serta layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya. Dengan responsif dalam menangani pengaduan dari masyarakat, OJK berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen dalam bertransaksi di sektor keuangan.

Demikian informasi seputar pinjaman online ilegal. Untuk berita news dan terkini lainnya hanya di Touristcompany.org.

Related Post