Skandal Penerbangan Hantu: Qantas Airways Sepakat Bayar Denda Rp1,27 Triliun
Maskapai penerbangan Australia, Qantas Airways telah menyetujui pembayaran denda sebesar 120 juta dolar Australia atau setara dengan Rp1,27 triliun untuk menyelesaikan tuntutan hukum yang terkait dengan penjualan tiket pesawat 'penerbangan hantu'. Tindakan ini menjadi langkah penting dalam upaya Qantas untuk mengatasi krisis reputasi yang mempengaruhi perusahaan. Denda ini ditetapkan setelah Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengungkap bahwa Qantas akan
Read More