Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan minimal 50 ribu kendaraan listrik di Indonesia akan melakukan konversi dari kendaraan bermotor konvensional ke kendaraan tenaga listrik pada tahun 2023. Target tersebut diungkapkan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta dan mengurangi pajak PPnBM serta insentif lain untuk mobil listrik.
Perubahan STNK kendaraan listrik juga dipastikan akan diproses secara cepat dan biaya perubahan STNK akan lebih terjangkau. Hal ini dilakukan guna meningkatkan penetrasi kendaraan tenaga listrik di Indonesia yang dianggap memiliki manfaat ganda, yaitu mengurangi impor minyak dan BBM serta emisi karbon di Indonesia.
Menteri ESDM Targetkan 50 Ribu Konversi Kendaraan Listrik Tahun Ini
Untuk mendukung program konversi kendaraan bermotor ke listrik, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memberikan sertifikasi kepada bengkel-bengkel yang melakukan konversi kendaraan dengan kualitas yang baik. Selain itu, upaya edukasi juga akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai manfaat dan keuntungan kendaraan listrik.
Diharapkan, target konversi kendaraan listrik yang dicanangkan oleh Kementerian ESDM ini dapat mendukung pemerintah dalam mencapai tujuan pengurangan impor minyak dan BBM serta emisi karbon di Indonesia. Selain itu, juga memberikan manfaat bagi masyarakat yang dapat menghemat biaya operasional kendaraan serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.