Mendag Zulhas Tegas Atur Produk Impor: Social Commerce dan E-commerce Jadi Target
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas), berencana untuk mengatur jenis produk impor yang boleh dijual secara online di Indonesia. Kebijakan ini akan diimplementasikan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Revisi tersebut dijadwalkan akan ditandatangani pada Selasa (26/9). Menurut Zulhas, produk impor
Read More