SAP merupakan perusahaan teknologi asal Jerman, mengumumkan langkah drastis dengan melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap karyawan mencapai 8.000 pekerjanya. Kabar ini mencuat bersamaan dengan kasus dugaan suap perusahaan terhadap pejabat Indonesia dan Afrika Selatan. SAP menyebut tindakan ini sebagai cuti sukarela, dimana mayoritas dari 8.000 posisi yang terkena dampak diperkirakan akan mengambil cuti sukarela dengan langkah-langkah pelatihan ulang keterampilan internal.
Restrukturisasi PHK terhadap karyawan ini diambil oleh SAP sebagai respons terhadap pergeseran fokus industri teknologi ke arah kecerdasan buatan (AI). CEO SAP, Christian Klein mengungkapkan bahwa program transformasi perusahaan akan mengalihkan investasi ke area pertumbuhan strategis, termasuk dalam bisnis AI.
Meskipun SAP menghadapi kontroversi terkait pemutusan hubungan kerja, perusahaan sebelumnya juga dihadapkan pada tuntutan pembayaran denda senilai US$220 juta terkait kasus dugaan suap di Indonesia dan Afrika Selatan. Dokumen putusan Pengadilan AS mengungkap bahwa suap tersebut terjadi antara 2015 hingga 2018 melalui agen SAP kepada pejabat Indonesia.
Restrukturisasi PHK terhadap karyawan ini dijelaskan sebagai langkah yang penting untuk mengejar pertumbuhan pendapatan perusahaan dan bersaing dengan pesaing-pesaingnya yang lebih banyak fokus pada pengembangan kecerdasan buatan.
Walaupun terdapat kontroversi terkait dugaan suap, pernyataan dari pejabat kementerian dan lembaga terkait menyangkal keterlibatan mereka dalam praktik suap tersebut. Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi SAP dalam menjaga reputasinya sambil mengimplementasikan restrukturisasi dan fokus pada inovasi AI.
Demikian informasi seputar SAP putuskan PHK terhadap karyawan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Touristcompany.Org.