Raksasa e-commerce asal Amerika Serikat, Amazon.com Inc. harus membayar denda penyelesaian sebesar RP2,5 miliar (sekitar Rp41,84 triliun) untuk menyelesaikan gugatan Federal Trade Commission (FTC) yang menuduh perusahaan menipu jutaan pelanggan agar berlangganan layanan Amazon Prime.
Kasus itu menjadi salah satu denda terbesar yang pernah dikenakan oleh FTC.
Kasus Amazon Prime: Tuduhan Penipuan yang Membuat Amazon Harus Membayar Denda
FTC menuduh Amazon menggunakan teknik manipulatif untuk mendorong konsumen mendaftar layanan Prime, yang sulit untuk dibatalkan setelah pendaftaran. Praktik ini diperkirakan merugikan sekitar 35 juta pelanggan.
Sebagai bagian dari penyelesaian, Amazon setuju untuk membayar denda perdata sebesar RP1 miliar atau sekitar Rp16,73 triliun kepada negara, serta mengembalikan dana senilai RP1,5 miliar (Rp25,1 triliun) kepada pelanggan yang terdampak.
Kasus ini diajukan pada 2023 dan berlanjut hingga 2025, di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden. Ketua FTC, Andrew Ferguson, menyatakan bahwa penyelesaian ini merupakan kemenangan monumental bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh layanan berlangganan yang sulit dibatalkan.
Penyelidikan menunjukkan bahwa bisnis Amazon menggunakan jebakan langganan canggih yang mempersulit konsumen untuk keluar dari layanan Prime setelah mendaftar.
Meskipun Amazon tidak mengakui kesalahan, juru bicara perusahaan, Mark Blafkin mengatakan bahwa mereka telah melakukan perubahan untuk mempermudah proses pendaftaran dan pembatalan langganan.
Amazon Prime sendiri merupakan layanan berlangganan yang menawarkan berbagai fasilitas, seperti pengiriman cepat, hiburan streaming, dan penawaran khusus bagi pelanggan. Tarifnya mencapai RP14,99 per bulan atau RP139 per tahun, dan telah berkembang menjadi salah satu layanan terpopuler di platform Amazon.
Kasus Amazon Prime ini menunjukkan pentingnya transparansi dan etika dalam praktik bisnis layanan berlangganan. Meskipun Amazon membayar denda besar, perusahaan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan terus berinovasi bagi pelanggan.
Demikian informasi seputar kasus Amazon Prime. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Touristcompany.Org.