Daftar Barang Tidak Kena Kenaikan PPN 12% Mulai 2025, Cek Sekarang!
Pada 1 Januari 2025, Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global, sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Apa saja daftar barang tidak kena kenaikan PPN 12%? Namun, meskipun kenaikan PPN akan berlaku,
Read More