Berita Terbaru

Kasus Amazon Prime: Perusahaan Kena Denda Rp41 Triliun Setelah Tuduhan Penipuan Pelanggan?

Raksasa e-commerce asal Amerika Serikat, Amazon.com Inc. harus membayar denda penyelesaian sebesar RP2,5 miliar (sekitar Rp41,84 triliun) untuk menyelesaikan gugatan Federal Trade Commission (FTC) yang menuduh perusahaan menipu jutaan pelanggan agar berlangganan layanan Amazon Prime. Kasus itu menjadi salah satu denda terbesar yang pernah dikenakan oleh FTC. Kasus Amazon Prime: Tuduhan Penipuan yang Membuat Amazon Harus Membayar Denda FTC menuduh

Read More