Kepal pesiar di Bali yang tertangkap merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya. Bahwa Kapal hasil pencucian uang tersebut terjadi di Amerika dan pihak keamanan Amerika yakni telah menetapkan tersangkanya.
Awalnya kapal pesiar mewah tersebut pertama kali masuk ke wilayah Indonesia pada bulan November 2017. Setelah itu FBI berkoordinasi dengan penegak hukum Indonesia agar menangkap kapal pesiar tersebut untuk disita.
Brigjen Pol Agung Setya menambahkan bahwa koordinasi atau joint investigasi tersebut untuk membantu proses penyidikan dengan cara menyita kapal pesiar mewah tersebut.
Setelah penangkapan kapal pesiar di Bali tersebut nantinya pihak Mabes Polri akan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk diserah terimakan kepada Biro Penyelidikan Federasi Amerika. Sebelumnya, Mabes Polri juga telah meminta keterangan kapten kapal serta awak kapal.
Kapal pesiar Equanimity berbendera Kepulauan Cayman ini diduga merupakan hasil dari pembelian yang tidak sah dari badan investasi pemerintah Malaysia yakni 1MBD yang dibentuk oleh Perdana Menteri Najib Razak.
Kasus tersebut sedang dikembangkan oleh FBI serta Kementerian Kehakiman AS atas digaan penggelapan dana senila Rp 62,1 triliun di 1MDB. Penegak hukum Amerika Serikat ingin mendapatkan kembali aset senilai Rp 23,4 triliun yang sudah digelapkan.
Hasil penggelapan tersebut salah satunya adalah untuk membeli kapal pesiar Equanimaty yang ditangkap di Bali. Harga dari kapal pesiar di Bali tersebut diperkirakan senilai Rp 3,4 triliun.
Pemilik dari kapal pesiar Equanimity adalah Low Taek Jho (Jho Low). Ia memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan finansial pada lembaga 1MDB. Padahal secara resmi dirinya tidak memiliki jabatan struktural di lembaga tersebut.
Jho Low mengeluarkan kecaman terhadap penangkapan kapal pesiar di Bali tersebut. Ia menganggap jika tindakan yang dilakukan oleh Kementerian Amerika Serikan untuk menangkap kapal pesiar sangat bermuatan politis dan jauh dari dasar hukum.
Namun disisi lain penangkapan kapal pesiar di Bali mendapat apresiasi dari oposisi Malaysia. Politisi seperti Azmin Ali mengatakan tindakan FBI dan aparat penegak hukum Indonesia perlu diapresiasi dan sangat kontras dengan aparat penegak hukum di Malaysia.