Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa Pihaknya menaruh perhatikan terhadap sampah plastik yang menjadi masalah di Indonesia beberapa tahun terakhir.

Sampah plastik juga saat ini sudah menjadi fenomena yang banyak diperhatikan negara-negara dunia mengingat bahaya dari sampah plastik itu sendiri. Menurut Luhut, sampah plastik sudah menjadi masalah di dunia. Untuk itu, Luhut akan terus follow up masalah ini.

Penanganan samapah akan terus di bahas pemerintah, salah satunya adalah dengan melakukan tambahan biaya US$ 10 untuk para wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, khusunya yang menuju tourist destination.

Menurut Luhut, turis asing akan dikenakan pungutan sampah plastik. Sebenarnya tidak hanya wisatawan asing saja yang dibebani biaya pungutan sampah. Wisatawan lokal juga akan dibebani, namun jumlahnya lebih kecil yakni US$ 1 per orang.

Meski sudah direncanakan, Luhut dan pihak terkait masih akan mengkajinya. Karena biaya tanggunan tersebut akan masuk ke pengelolaan sehingga butuh pengawasan.

Beberapa daerah yang nantinya akan menerapkan pembiayaan sampah plastik untuk wisatawan adalah Balo, Banyuwangi, dan Labuan Bajo. Selain itu, saat ini sudah ada 10 kota/kabupaten yang mengatur mengenai penggunaan tas plastik.

Kepedulian terhadap sampah plastik sebenarnya sudah mulai disadari masyarakat. Namun dalam kehidupan sehari-hari kita sangat sulit lepas dari plastik. Untuk itu, masyarakat lebih dihimbau untuk mengurangi penggunaan plastik. Sebagai contoh saat pergi berbelanja di warung atau minimarket maka sebisa mungkin untuk tidak menggunakan kantong plastik.

Upaya mengendalian penggunaan plastik akan dilakukan secara bertahap di semua aspek dan daerah. Menteri Luhut menjelaskan bahwa bahaya sampah plastik selain dapat mengancam lingkungan juga bagi kehidupan manusia.

Plastik yang masuk ke laut biasanya akan menjadi mikroplastik yang dapat dimakan ikan. Kemudian ikan tersebut dikonsumsi manusia sehingga akan berdampak pada stunting. Luhut juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengumpulkan semua kepala daerah agar persoalan tersebut dapat dibahas secara mendalam. Diharapkan kepala daerah juga dapat terlibat aktif.

Related Post